DPR Ungkap Modus Perekrutan WNI untuk Bergabung dengan Militer Rusia

8 WNI diduga jadi tentara bayaran Rusia

RAKYAT.CO — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan adanya dugaan perekrutan warga negara Indonesia (WNI) untuk bergabung dengan militer Rusia melalui tawaran pekerjaan sebagai satuan pengamanan (satpam) dan tenaga administrasi.

Informasi tersebut, menurut Dasco, diperoleh dari otoritas intelijen Indonesia. Para WNI disebut terlebih dahulu ditawari pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi. Setelah mendaftar melalui lowongan tersebut, mereka kemudian diduga dikirim untuk bergabung sebagai tentara.

“Jadi kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa perekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga, yang kemudian membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun kemudian tenaga administrasi yang diiming-imingi oleh gaji yang besar,” kata Dasco usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Dasco mengatakan pola tersebut membuat calon pekerja mendaftarkan diri berdasarkan informasi lowongan yang ditawarkan. Namun, mereka kemudian diarahkan untuk menjalani pekerjaan sebagai tentara.

“Nah, para WNI ini kemudian mendaftar, lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat,” ujarnya.

Dasco menyampaikan pemerintah Indonesia telah melakukan langkah antisipasi menyusul informasi mengenai dugaan perekrutan tersebut.

Otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri disebut telah berkoordinasi untuk menangani persoalan tersebut. Pemerintah juga mengirimkan utusan ke sejumlah negara yang diduga berkaitan dengan proses perekrutan.

“Dan pada saat ini, otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri sudah melakukan antisipasi, berkoordinasi, dan kemudian mengirimkan utusan kepada negara-negara tersebut,” kata Dasco.

Sebelumnya, Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau SZRU mengungkapkan adanya delapan WNI yang disebut direkrut Rusia untuk terlibat dalam perang melawan Ukraina.

Dalam pernyataannya, SZRU menyebut Rusia terus melakukan perekrutan warga negara asing untuk memperkuat keterlibatan mereka dalam perang. Indonesia disebut sebagai salah satu negara yang menjadi sasaran perekrutan.

“Kremlin kini mencari orang-orang dari Indonesia untuk dikirim ke medan perang. Rusia terus secara sistematis melibatkan warga negara asing dalam perang melawan Ukraina,” demikian pernyataan SZRU.

SZRU mencantumkan delapan nama WNI yang disebut telah teridentifikasi dalam dokumen terkait perekrutan tersebut, yakni Erwanda (lahir 5 Agustus 1988), Muhammad Syaripudin (3 Agustus 1994), Putra Pratama Yuda (9 Agustus 1997), Hudri Fadli Ngangun (17 September 1978), M. Hadi Maulana (7 April 1987), Dwi Kencana Haryanto (14 Juli 1983), Wahyu Oktavian Iskandar (22 Oktober 1985), dan Helmi Hakim Nugraha (27 November 1983).

Informasi mengenai perekrutan WNI tersebut masih menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Langkah koordinasi antara otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri dilakukan untuk mengantisipasi bertambahnya WNI yang menjadi korban modus perekrutan dengan tawaran pekerjaan.[]